Sistem Perizinan Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Praktik Mandiri

Layanan perizinan praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Fasyankes dan Praktik Mandiri untuk menjamin mutu, keselamatan pasien, dan kepastian hukum.

Layanan SIMANTRI

Penerbitan Unit Baru

Penambahan Data Fasyankes dan tempat Praktik Mandiri.

Pengusulan/Pembaruan/Perpanjangan SIP/SIK

Penerbitan baru/ Pembaruan/ perrpanjangan izin praktik/kerja yang telah berakhir.

Validasi Data SDMK by Sistem

Penambahan/perubahan data SDM Kesehatan di tempat praktik Mandiri dan fasilitas kesehatan.

Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan layanan perizinan praktik tenaga kesehatan

Alur Layanan Perizinan

Tahapan proses layanan perizinan praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

1
Registrasi & Pengajuan

Pemohon melakukan pendaftaran dan pengajuan layanan.

2
Verifikasi Dokumen

Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas.

3
Validasi Teknis

Validasi oleh tim teknis sesuai ketentuan.

4
Penerbitan SIP

Surat Izin Praktik diterbitkan secara resmi.